TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Balikpapan Meminta agar Ketua RT Tidak Melakukan Pungli

Investor pun tidak dibenarkan memarakkan pungli 

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Rahmad Mas'ud mengingatkan pada seluruh Ketua RT agar menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli) di masa jabatannya. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri dan sekaligus membuka Rapat Koordinasi RT se-Balikpapan Utara di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (14/6/2022).

"Di bawah kepemimpinan saya ini, saya tidak ingin ada laporan masyarakat adanya pungli-pungli di pemerintahan kami ini. Pungli ini akan merusak citra Kota Balikpapan sebagai Kota Jasa dan Kota Industri," ujarnya. 

Baca Juga: Awas! Penyakit Demam Berdarah Dengue Meningkat di Balikpapan

1. Investor diminta tidak memarakkan praktik pungli di Balikpapan

google.com

Pelarangan praktik pungli tidak hanya diterapkan pada pejabat Pemkot Balikpapan. Para investor pun diminta agar tidak memarakkan praktik pungli di antara mereka. Khususnya dalam pengurusan perizinan melibatkan investor dengan pejabat di Balikpapan. 

Rahmad menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi investor swasta yang terbukti memberikan pungli pada jajaran di Balikpapan. Ia tidak segan mengevaluasi izin operasi mereka selama bekerja di Balikpapan. 

“Investor yang ketahuan memberi pungli, saya tidak akan keluarkan izinnya,” tegasnya.

Kepada 192 Ketua RT se Balikpapan Utara, Rahmad menekankan agar bisa menjadi perhatian. Komitmen Pemkot Balikpapan dalam memberantas praktik pungli jajarannya. 

"Tak bisa kita pungkiri bahwa Rukun Tetangga (RT) adalah ujung tombak roda pemerintahan, karena Balikpapan sebagai Kota Penyangga IKN ini akan jadi barometer suksesnya IKN nanti," paparnya.

2. Ketua RT menyosialisasikan program pemerintah

Wali Kota Balikpapan meminta agar Ketua RT tidak melakukan pungli. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam kesempatan itu, Rahmad mengimbau kepada para Ketua RT untuk menyosialisasikan program di masa kepemimpinannya yang bergerak di bidang kesehatan dan pendidikan.

"Sejak Oktober 2021, semua warga Balikpapan yang merupakan peserta kelas 3 BPJS Kesehatan itu iurannya telah dibayarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan," jelasnya.

Selain itu, katanya, juga ada program seragam gratis yang akan diberikan Pemerintah Kota Balikpapan kepada peserta didik baru jenjang kelas 1 SD dan 1 SMP. Dikatakannya, program peningkatan kesehatan dan mutu pendidikan ini akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat.

“Walaupun belum maksimal, namun Pemkot Balikpapan akan terus berusaha meningkatkannya,“ ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Gelar Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya