Wali Kota Balikpapan Meminta agar Ketua RT Tidak Melakukan Pungli
Investor pun tidak dibenarkan memarakkan pungli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Rahmad Mas'ud mengingatkan pada seluruh Ketua RT agar menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli) di masa jabatannya. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri dan sekaligus membuka Rapat Koordinasi RT se-Balikpapan Utara di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (14/6/2022).
"Di bawah kepemimpinan saya ini, saya tidak ingin ada laporan masyarakat adanya pungli-pungli di pemerintahan kami ini. Pungli ini akan merusak citra Kota Balikpapan sebagai Kota Jasa dan Kota Industri," ujarnya.
Baca Juga: Awas! Penyakit Demam Berdarah Dengue Meningkat di Balikpapan
1. Investor diminta tidak memarakkan praktik pungli di Balikpapan
Pelarangan praktik pungli tidak hanya diterapkan pada pejabat Pemkot Balikpapan. Para investor pun diminta agar tidak memarakkan praktik pungli di antara mereka. Khususnya dalam pengurusan perizinan melibatkan investor dengan pejabat di Balikpapan.
Rahmad menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi investor swasta yang terbukti memberikan pungli pada jajaran di Balikpapan. Ia tidak segan mengevaluasi izin operasi mereka selama bekerja di Balikpapan.
“Investor yang ketahuan memberi pungli, saya tidak akan keluarkan izinnya,” tegasnya.
Kepada 192 Ketua RT se Balikpapan Utara, Rahmad menekankan agar bisa menjadi perhatian. Komitmen Pemkot Balikpapan dalam memberantas praktik pungli jajarannya.
"Tak bisa kita pungkiri bahwa Rukun Tetangga (RT) adalah ujung tombak roda pemerintahan, karena Balikpapan sebagai Kota Penyangga IKN ini akan jadi barometer suksesnya IKN nanti," paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Gelar Siaga Pengawasan Pemilu 2024