Dinas Kesehatan Balikpapan Evaluasi Bilik Disinfeksi di Tempat Umum
Cairan disinfektan berbahaya bagi kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - WHO dan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu telah menyatakan tidak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi guna mencegah penularan COVID-19, karena bisa berdampak negatif jika terkena tubuh manusia.
Pemerintah Kota Balikpapan pun berencana mengevaluasi keberadaan bilik desinfeksi yang marak dipergunakan di sejumlah fasilitas umum di Kota Minyak ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliaty atau yang akrab disapa Dio mengatakan keberadaan bilik disinfeksi dinilai membahayakan bagi kesehatan masyarakat apabila dipergunakan secara terus menerus.
“Yah, kita akan evaluasi keberadaan bilik desinfektan yang ada, karena kalau dipergunakan secara terus menerus tidak baik untuk kesehatan. Kalau sekali-sekali tidak apa-apa,” kata Dio kepada wartawan di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan.
1. Semprotan cairan dalam bilik disinfeksi dapat menyebabkan gangguan kesehatan
Cairan disinfektan yang disemprotkan di dalam bilik dapat menyebabkan iritasi ketika mengenai kulit serta dapat menyebabkan gangguan hati dan ginjal apabila sampai terhirup saat bernafas. Selain itu juga menyebabkan gangguan pada mata dan mulut, serta merusak busana yang dikenakan.
“Secara medis, kalau terlalu banyak, pada bagian luar bisa menyebabkan iritasi kulit, kalau bagian dalam dapat menyebabkan gangguan pada organ hati dan ginjal,” terangnya.
Baca Juga: Wali Kota: Rekomendasi WHO, Warga Balikpapan Wajib Gunakan Masker