Kemenag Balikpapan Sebut 1.287 Jemaah Umrah Batal Berangkat
Visa yang telah tercetak akan diganti dengan uang tunai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan merilis sedikitnya ada sekitar 1.287 calon jemaah umrah yang batal berangkat akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan masuknya jemaah umrah ke negara jazirah Arab tersebut.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti kebijakan penundaan terhadap ribuan jemaah umrah.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah travel umrah, untuk menindaklanjuti kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jemaah umrah ini," katanya ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (3/3).
Baca Juga: 4 Orang Suspect Corona, Wali Kota Balikpapan Cek Bandara Sepinggan
1. Jadwal keberangkatan tercatat hingga 27 April
Ia menjelaskan berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, 1.287 calon jemaah yang batal berangkat tersebut merupakan warga Kalimantan Timur yang gagal berangkat selama periode 2 Maret hingga 27 April 2020 mendatang.
Para calon jemaah umrah ini sudah dijadwalkan berangkat dalam periode tersebut, namun terpaksa dibatalkan karena ada kebijakan larangan masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kami data hingga tanggal 27 April masih ada jadwal pemberangkatan, jadi itu yang kami informasi untuk di-reschedule," jelasnya.
Baca Juga: Terkait Virus Corona, 30 Jemaah Umrah Balikpapan Bakal Diobservasi