Resepsi Pernikahan di Balikpapan Bakal Dijaga Ketat Petugas Satpol PP
Tamu undangan resepsi nikah tak boleh lebih dari 10 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Nyaris seluruh negara dibikin waswas oleh ulah virus corona. Maklum saja penderitaya bisa kehilangan nyawa. Itu sebab pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya social/physical distancing untuk menekan penyebaran wabah dengan kode COVID-19 ini.
Kebijakan ini dasarnya meminta agar warga menghindari kerumunan dan tidak melakukan kegiatan melibatkan banyak orang. Sederhana saja, virus corona paling suka dengan kerumunan lantaran penyebarannya bisa lebih cepat.
1. Undangan resepsi pernikahan di Balikpapan maksimal 10 orang
Pemkot Balikpapan mengeluarkan edaran agar masyarakat tidak menggelar kegiatan melibatkan banyak orang seperti berkumpul di restoran atau cafe, termasuk pembatasan undangan resepsi pernikahan maksimal 10 orang. Sayangnya, kebijakan ini masih dilanggar, sebagian masyarakat masih tetap menggelar pesta pernikahan seperti biasanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli mengatakan berencana menempatkan sejumlah petugas di resepsi pernikahan yang digelar oleh warga.
"Kalau mereka sudah terlanjur menggelar acara, kami juga tak bisa langsung menghentikan. Makanya kami akan memantau penerapan surat edaran terkait mitigasi virus Corona," kata Zulkifli kepada wartawan di Balai Kota Balikpapan pada Selasa (24/3).