RT di Balikpapan Minta Pemkot Beri Dana Operasional COVID-19
Pansus COVID-19 sudah setujui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengalihkan sebagian dana kelurahan untuk membiayai dana operasional Rukun Tetangga (RT) dalam menangani upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kemarin kita sudah sampaikan kepada Pansus, bahwa ada 2 permintaan RT kepada Walikota. Pertama, RT minta dana operasional COVID-19 dan yang kedua mereka meminta agar jumlah dana bantuan sosial yang akan didistribusikan kepada warga terdampak tidak berkurang," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/10).
1. Pansus COVID-19 telah setuju
Menurut Rizal, usulan dari para pengurus RT di Kota Balikpapan tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan kepada Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan.
Pada dasarnya, Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan menyetujui usulan tersebut. Setiap pengurus RT akan diberikan dana operasional untuk membantu upaya penanggulangan COVID-19 di wilayahnya.
"Berdasarkan jawaban dari Pansus COVID-19 di DPRD Kota Balikpapan, mereka menyetujui untuk memberikan insentif kepada ketua RT sebagai dana operasional penanganan COVID-19 di lingkungannya," jelasnya.
Baca Juga: Positif COVID-19 di Balikpapan Naik Lagi, 5 Perumahan Ini Diwaspadai
Baca Juga: [BREAKING] Calon Wali Kota Bontang Adi Darma Meninggal Dunia
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.