Soal Ahli Waris COVID-19 di Balikpapan, Kadinkes Sebut Ada yang Malu
Data santunan COVID-19 sudah 85 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Balikpapan hingga saat ini baru mencapai 85 persen.
Lambatnya proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVOD-19 yang meninggal dunia akibat terkendala proses administrasi khusus bagi pasien lama yang meninggal dunia di masa awal pandemi COVID-19.
“Untuk proses administrasi, kami mengakui memang masih perlu waktu untuk melengkapi administrasi terutama menyangkut hasil swab, karena hasil swab yang kita terima selama ini masih berbentuk pesan yang dikirimkan melalui WA atau berbentuk file Excel. Sedangkan yang diminta oleh Dinas Sosial Provinsi adalah hasil print out asli dari lab,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty yang akrab disapa Dio ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (21/10/2020).
Baca Juga: Satreskoba Balikpapan Musnahkan Sabu Senilai Hampir Rp2 Miliar
1. Dinsos - Dinkes bentuk tim pendataan
Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk tim yang terdiri dari personel Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk membantu proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.
Dio menjelaskan bahwa proses pendataan terhadap keluarga ahli waris pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia saat ini sudah mencapai 85 persen dari daftar pasien meninggal dunia yang ada di daftar Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Saat ini kita masih proses administrasi, yang sudah membentuk tim penuh yang terdiri dari Dinkes dan Dinsos," ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Angka Positif COVID-19 di Kaltim Tembus 12 Ribu Kasus