Dilanda Kabut Asap, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal
Siagakan UKS dan kerja sama dengan Puskesmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Untuk menyikapi bencana kabut asap yang menyelimuti kawasan udara Kota Balikpapan dalam beberapa pekan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran agar sekolah mengurangi kegiatan di luar kelas.
Hal itu dilakukan agar dampak kabut asap yang melanda Kota Balikpapan dapat diminimalisir dan tidak menimbulkan dampak buruk kepada siswa di sekolah.
"Kami menghimbau agar sekolah mengurangi kegiatan luar kelas selama kabut asap," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin ketika diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (17/9).
Baca Juga: Penerbangan di Kaltim dan Kaltara Terganggu Akibat Kabut Asap
1. Siswa tetap belajar seperti biasa
Berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, tingkat pencemaran udara di wilayah udara Kota Balikpapan telah masuk dalam kategori sedang. Dengan indeks pencemaran mencapai angka 65.
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan belum melakukan perubahan atas jam belajar siswa. Kegiatan belajar mengajar di sekolah masih seperti biasanya.
Muhaimin menjelaskan, tidak ada perubahan jam belajar di sekolah, kami hanya mengimbau agar kegiatan belajar yang dilaksanakan di luar ruang kelas dikurangi selama Kota Balikpapan masih dilanda kabut asap.
"Jadi sampai hari ini belum ada sekolah yang mengajukan permohonan untuk meliburkan siswa tapi dari dinas sudah menghimbau untuk mengurangi kegiatan ruangan," terangnya.
Baca Juga: Kabut Asap Ganggu Aktivitas di Balikpapan, BPBD: Asap Kiriman