TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenaikan Iuran BPJS, Berpotensi Menaikkan Jumlah Keluarga Miskin 

Beban APBD akan bertambah

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Maulana)

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat terkait rencana yang akan menaikkan standar iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan standar iuran BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan menimbulkan banyak oknum masyarakat yang memanfaatkan program gakin untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.

"Pada dasarnya, kami setuju dengan BPJS Kesehatan yakni menyangkut pertama terkait kenaikan iuran sama pembatasan ruang lingkup pelayanan, yang pastinya akan berdampak pada masyarakat kita," kata Rizal Effendi ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kenaikan, hanya Penyesuaian Iuran

1. Program PBI rawan disalahgunakan

Panduanbpjs.com

Sesuai aturan, pemerintah daerah membantu warga tidak mampu yang masuk dalam program keluarga miskin atau gakin untuk dimasukan dalam program penerima iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Warga yang diverifikasi tidak mampu dan masuk kategori keluarga miskin akan program PBI BPJS Kesehatan untuk diberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Peserta PBI menerima fasilitas berupa asuransi kesehatan kelas 3 dalam program BPJS Kesehatan.

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diwacanakan akan naik hingga 100 persen dari tarif saat ini banyak menimbulkan protes dari masyarakat. Karena kenaikan ini berlakukan untuk semua kategori dari kelas 3 hingga kelas 1.

Rencana ini dikhawatirkan menimbulkan banyak oknum masyarakat yang memanfaatkan fasilitas kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah melalui program PBI Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (KIS-KIS).

Berdasarkan Data Dinas Sosial Kota Balikpapan jumlah masyarakat Kota Balikpapan yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 15.757 orang hingga Mei 2019. Namun jumlah tersebut kurang sedikitnya  5.871 setelah dilakukan validasi ulang.

“Kami akan kaji itu nanti, jangan sampai terulang ketika penerimaan siswa baru lalu, gakin tiba-tiba bertambah, agar mendapatkan jalur khusus,” katanya.

2. Masyarakat diimbau tertib membayar iuran

unsplash.com/Nick Pampoukidis

Rizal menjelaskan berdasarkan arahan dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, bahwa salah satu tujuan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah untuk mengatasi jumlah defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan, yang menyebabkan beban bagi negara.

Hal ini paling banyak diakibatkan oleh jumlah tunggakan iuran peserta terutama di jalur peserta bukan penerima upah atau mandiri di BPJS Kesehatan. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

“Harapannya memang supaya masyarakat lebih disiplin dalam membayar iuran dan mengatasi defisit yang terjadi,” katanya.

Baca Juga: DPR Menolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Berita Terkini Lainnya