KPPU Sasar Kecurangan Kemitraan Perkebunan dan UMKM
Terkendala jumlah personel dan luas wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) V di Kalimantan mencatat sepanjang tahun 2019 dari tujuh laporan yang ditangani, masih didominasi praktik dugaan persekongkolan tender di lingkungan pemerintahan.
Menurut Kepala Bagian Penegakan Hukum Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) V Triyono Kurniawan mengatakan dari 7 laporan yang diterima saat ini 5 diantaranya sudah naik statusnya ke penyelidikan dan 4 sudah diputuskan di pengadilan.
“Dari 7 itu, 5 sudah diproses, 4 diantaranya sudah diputuskan di pengadilan,” katanya ketika diwawancarai wartawan di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) V Balikpapan, Senin (16/12).
Baca Juga: KPPU Beri Kisi-Kisi Agar Siap Bersaing Hadapi Era Ekonomi Digital
1. KPPU sasar kecurangan kemitraan perkebunan
Triyono menjelaskan sesuai dengan perintah dari Presiden Republik Indonesia untuk mendukung pertumbuhan usaha di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), KPPU berencana akan meningkatkan pengawasan dugaan praktik kecurangan dalam program kemitraan yang melibatkan UMKM.
Dugaan kecurangan tersebut diduga banyak dilakukan oleh beberapa perusahaan perkebunan seperti karet dan sawit dalam yang menerapkan sistem kemitraan dengan petani dalam menjalankan usahanya, sehingga merugikan petani sebagai mitra.
“Tahun 2020, kami akan mencoba fokus untuk mempelajari praktik kecurangan dalam kemitraan UMKM di perkebunan, sesuai perintah dari Presiden untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM,” jelasnya.
Baca Juga: Wacana UN Dihapus, Disdik Balikpapan Menunggu Regulasi dari Pusat