Wacana UN Dihapus, Disdik Balikpapan Menunggu Regulasi dari Pusat 

Asesmen harus jelas, jangan sampai tidak objektif

Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat terkait wacana rencana penghapusan Ujian Nasional yang akan mulai diberlakukan efektif pada tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sikap terkait wacana penghapusan UN karena masih menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Kalau ditanya bagaimana Disdik Balikpapan menyikapi wacana penghapusan UN? Sampai saat ini kami (Disdik Balikpapan) masih menunggu kepastian regulasi terkait rencana penerapan aturan tersebut,” kata Muhaimin ketika diwawancarai di Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Jumat (13/12).

1. UN bikin orang tua dan siswa stress

Wacana UN Dihapus, Disdik Balikpapan Menunggu Regulasi dari Pusat ilustrasi siswa ikut ujian akhir nasional (ANTARA FOTO/Jojon)

Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim berencana menghapus pelaksanaan Ujian Nasional mulai tahun 2021 mendatang.

Nadiem akan mengganti metode penilaian belajar siswa yang selama ini diukur berdasarkan indeks nilai akumulasi belajar dari Ujian Nasional dengan metode asesmen berbasis kompetensi.

Muhaimin menjelaskan berdasarkan penjelasan dari Kementerian Pendidikan bahwa penghapusan UN bertujuan untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap pendidikan yang selama ini berjalan.

Ia menjelaskan selama ini baik orang tua ataupun siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar di sekolah fokus untuk mengejar hasil penilaian dalam Ujian Nasional. Akibatnya orang tua ataupun siswa jadi tertekan ketika menghadapi ujian nasional.

“Mereka (orang tua dan siswa) selama melaksanakan kegiatan belajar di sekolah fokus 90 persen untuk mengejar hasil UN, padahal UN hanya merupakan bagian dari kegiatan pendidikan. Sehingga baik anak atau orang tua stres karena mengejar nilai,” jelasnya.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Seperti Apa Gantinya?

2. Penilaian diubah berdasarkan kemampuan siswa

Wacana UN Dihapus, Disdik Balikpapan Menunggu Regulasi dari Pusat (Ilustrasi siswa ikuti ujian nasional) IDN Times/Aan Pranata

Metode asesmen berbasis kompetensi diharapkan dapat  memberikan ruang “merdeka belajar” bagi siswa dalam mengembangkan kemampuannya. 

Tolak ukur keberhasilan belajar siswa diubah berdasarkan  penilaian akademik, karakter dan kemampuan siswa di luar akademik . Metode ini diharapkan tidak hanya memberikan ruang “merdeka belajar” kepada siswa tapi juga kepada guru sebagai tenaga pengajar dalam mendidik siswa di sekolah.

“Siswa menjadi “merdeka belajar”,  dan akan dikembangkan sesuai dengan kemampuannya, juga memberikan kebebasan kepada guru dalam memberikan penilaian siswa sesuai dengan kemampuan siswa yang bersangkutan,” jelasnya.

3. Metode asesmen harus jelas supaya sekolah objektif dan tidak asal-asalan

Wacana UN Dihapus, Disdik Balikpapan Menunggu Regulasi dari Pusat pixabay/F1Digitals

Muhaimin menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait rencana penghapusan UN yang diwacanakan oleh Pemerintah Pusat, karena masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah.

Salah satunya menyangkut penggunaan metode asesmen berbasis kompetensi sebagai pengganti ujian nasional, yang memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih bebas dalam menentukan tingkat kemampuan siswa.

Ia meminta harus dilakukan formulasi yang baik untuk menerapkan metode asesmen untuk menggantikan ujian nasional sebagai tolak ukuran keberhasilan siswa di sekolah, sehingga guru yang berwenang  dapat memberi penilaian secara lebih objektif.

“Kita tunggu saja regulasinya seperti apa, karena kalau menggunakan metode asesmen harus jelas supaya sekolah tidak asal, karena bahayanya guru tidak objektif dalam memberikan penilaian siswa,” ungkapnya.

Baca Juga: Bikin Stres, Pelajar di Penajam Paser Utara  Setuju UN Dihapuskan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya