KPPU Segera Sidangkan Kasus Persekongkolan Tender Air Bersih di PPU
Diduga melakukan pemalsuan dokumen tender
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan pemeriksaan terhadap kasus dugaan persekongkolan tender pengadaan jaringan distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah lengkap dan segera memasuki tahapan persidangan.
Reza Ahmad Cheema, Staf Bidang Penegakkan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V mengatakan pihaknya sudah membuat pengajuan terkait kasus dugaan persekongkolan tender pengadaan jaringan distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke Majelis Persidangan KPPU agar segera dijadwalkan pelaksanaan persidangan. Karena seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan sudah dinyatakan lengkap.
"Dari akhir tahun, kami sudah mengajukan ke Majelis Persidangan, untuk jadwal pastinya kami masih menunggu," kata Reza ketika diwawancarai wartawan di Gedung Keuangan Balikpapan, Jumat (31/1).
Baca Juga: Pantai Serumpun, Serpihan Surga di Timur Balikpapan
1. Diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk memenangkan tender
Reza menjelaskan proyek tender pengadaan jaringan distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan proyek multiyears yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Proyek ini dikerjakan dalam tiga tahun anggaran, yang diselesaikan pada tahun 2017. Penunjukan pelaksana proyek ini dilakukan melalui proses tender elektronik. Dari tiga perusahaan yang menjadi peserta tender, PT Rajawali ditetapkan sebagai pemenang untuk melaksanakan proyek tersebut.
KPPU menemukan ada dugaan persekongkolan tender yang dilakukan ketiga perusahaan yang menjadi peserta tender untuk memenangkan salah satu peserta.
“Dari hasil temuan kami, ditemukan ada beberapa dokumen yang tidak sesuai atau palsu diantaranya menyangkut persyaratan daftar perlengkapan perusahaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Reza.
Baca Juga: Rektor Uniba: Kampus Merdeka Bukan untuk Menggaji Murah Mahasiswa