TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Balikpapan Ajukan Tambahan Anggaran Pilwali Rp10 Miliar 

Untuk menambah honor petugas

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengajukan dana tambahan sebesar Rp10 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020.

Tambahan anggaran itu diajukan KPU Kota Balikpapan untuk mencukupi kebutuhan anggaran pilwali yang dinilai belum mencukupi.

"Kita masih ajukan rencana penambahan anggaran tersebut ke KPU Pusat untuk mendapatkan persetujuan dari kementerian keuangan," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan, belum lama ini.

Baca Juga: Launching Pilwali Balikpapan Bakal Digelar 2 Oktober 2019

1. Untuk mencukupi rencana kenaikan honor petugas

holidify.com

Thoha menjelaskan salah satu alasan KPU Kota Balikpapan mengajukan penambahan anggaran untuk Pilwali Kota Balikpapan adalah untuk kenaikan honor petugas.

Berdasarkan perhitungan yang dibuat, dengan tambahan anggaran yang diajukan honor petugas mulai dari PPK yang awalnya dialokasikan Rp1,8 juta pada Pemilu 2019 diusulkan naik menjadi Rp2.850.000, sesuai dengan standar upah minimum kota (UMK) Balikpapan.

Lalu, honor PPS yang awalnya Rp1 juta pada Pemilu 2019 diusulkan naik menjadi Rp1,6 juta pada Pilwali Kota Balikpapan Tahun 2020 mendatang.

Dan selanjutnya, untuk honor petugas KPPS yang awalnya dialokasikan Rp500 ribu di Pemilu 2019 diusulkan naik menjadi Rp1,2 juta pada Pilwali Kota Balikpapan.

"Kalau kenaikan disetujui penuh, maka ada kemungkinan naik anggarannya akan mencapai Rp10 miliar," jelasnya.

2. Masih menunggu persetujuan dari kementerian keuangan

IDN Times/Maulana

Thoha menjelaskan pihaknya telah menyampaikan rencana tambahan anggaran ini ke KPU RI untuk diajukan ke kementerian keuangan.

"Kan tetap kita menunggu cantolan hukumnya yaitu surat dari menteri keuangan tentang persetujuan usulan itu," terangnya.

Menurut Thoha, untuk merealisasikan rencana penambahan anggaran Pilwali Kota Balikpapan, pihaknya harus mendapatkan persetujuan dari kementerian keuangan sebagai dasar hukum untuk melakukan perubahan terhadap aturan alokasi anggaran untuk KPU Kota Balikpapan.

"Jadi nanti kalau disetujui, adanya penambahan anggaran di Pilwali Kota Balikpapan, maka  akan ada adendum yang mengatur rencana tersebut untuk melakukan perubahan terhadap nilai anggaran yang telah disetujui," ujarnya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Gelar Sayembara Logo, Maskot dan Jingle Pilwali 2020 

Berita Terkini Lainnya