TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Balikpapan Bakal Lelang 10.341 Kotak Suara Pemilu 

Lelang kotak suara akan dilaksanakan secara terbuka

(Ilustrasi) IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan berencana melelang 10.341 kotak suara bekas yang telah dipergunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

“Lelang ini dilakukan setelah seluruh tahapan proses Pemilu 2019 dinyatakan selesai, dengan telah dilantiknya pasangan kepala negara terpilih pada 20 Oktober 2019 lalu,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Sabrani ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Kamis (24/10).

1. Jadwal lelang menunggu surat edaran KPU RI

Kantor KPU Balikpapan, IDN Times/Maulana

Meski seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 telah dinyatakan selesai, Sabrani yang akrab dipanggil Alex ini menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum bisa menyebutkan jadwal pelaksanaan lelang kotak suara yang ada di KPU Balikpapan.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu surat edaran dari KPU RI terkait jadwal pelaksanaan lelang. Saat ini KPU RI tengah berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk meminta persetujuan pelaksanaan lelang terhadap sejumlah dokumen, selain kotak suara.

“Karena ini lingkupnya nasional maka untuk pelaksanaan dokumen apa saja yang akan  dilelangkan harus meminta persetujuan dari ANRI,” jelasnya.

Surat edaran untuk pelaksanaan lelang terhadap logistik bekas Pemilu 2019 akan dilaksanakan bersamaan dengan daerah lainnya setelah adanya surat edaran dari KPU RI.

2. Lelang akan dilaksanakan secara terbuka

ilustrasi, IDN Times/Humas Pemkab Kutim

KPU Kota Balikpapan berencana meminta bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melaksanakan proses lelang terhadap sejumlah logistik bekas Pemilu 2019 lalu.

Logistik Pemilu 2019 yang akan dilelang yakni kotak suara, bilik, surat suara dan kertas plano yang dipergunakan dalam proses pemungutan suara. Sementara, untuk logistik Pemilu dengan hologram tidak akan dilelang, karena akan diserahkan ke ANRI sebagai arsip negara.

“Kami akan melelang logistik bekas Pemilu 2019 secara terbuka, siapa saja bisa ikut. Lelang akan dilaksanakan dengan KPKNL,” jelasnya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon Independen

Berita Terkini Lainnya