Pemkot Balikpapan Ajukan 858 Formasi CPNS dan P3K, Prioritaskan Guru
Formasi P3K/PPPK mencapai 70 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan 858 formasi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK).
Usulan itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui sistem atau aplikasi. Selanjutnya, usulan formasi itu kemudian akan diproses oleh pemerintah pusat untuk menentukan alokasi formasi yang ditetapkan untuk penerimaan CPNS dan P3K tahun ini.
"Kita sudah mengajukan, tinggal pusat yang memutuskan berapa," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Robi Ruswanto di Kantor Wali Kota Balikpapan.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Belum Informasikan Seleksi P3K dan CPNS 2019
1. 70 persen formasi untuk P3K
Berdasarkan edaran dari pemerintah pusat, untuk pertama kali pada tahun ini, pemerintah daerah akan mulai melaksanakan pengadaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Robi menjelaskan dari 858 formasi yang diajukan, 70 persen diantaranya merupakan formasi untuk jabatan P3K.
"Dari total yang diajukan terdiri dari 70 persen untuk P3K dan 30 persen untuk CPNS," jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses pengadaan P3K karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat
"Karena ini yang pertama kan makanya kita belum melihat contohnya konkret di daerah lain, kecuali di kementerian dan lembaga. Tapi karena instruksinya seperti itu kita ngikut saja," ujar Robi.
Baca Juga: Dibuka Oktober, Pelamar CPNS Diprediksi Melonjak Hingga 5,5 Juta Orang