Proyek Penanggulangan Banjir Terhambat Izin Gubernur
Warga siap direlokasi namun izin belum keluar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal menjadi agenda utama Pemerintah Kota Balikpapan dalam menangani masalah banjir di Kota Balikpapan.
Proyek yang sudah dikerjakan lebih dari sepuluh tahun tersebut masih belum bisa diselesaikan karena masalah pembebasan lahan. Izin penentuan lokasi yang telah ditetapkan dianggap kadaluarsa dan harus diperbaharui.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Muhammad Yusri Ramli mengatakan, pihaknya sudah membuat permohonan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan tanda tangan gubernur.
“Kami sudah ajukan yang baru, namun masih menunggu tanda tangan gubernur,” kata Yusri.
Baca Juga: 10 Pesona Bendungan Sawah Waikelo, Surga di Tengah Tanah Sumba
1. Pembebasan lahan DAS Ampal ditargetkan selesai tahun ini
Yusri menjelaskan penyelesaian untuk pengerjaan proyek normalisasi DAS Ampal ditargetkan selesaikan pada tahun ini. Pengerjaan proyek normalisasi DAS Ampal saat ini sudah mencapai 80 persen.
“Pada dasarnya masyarakat sudah setuju dengan rencana pembebasan lahan yang ditawarkan, namun belum bisa dilakukan karena belum ada persetujuan izin dari gubernur,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, surat persetujuan penetapan lokasi pembangunan (SP2LP) harus diperbaharui dan berubah menjadi penetapan lokasi oleh gubernur.
Dengan terbitnya peraturan tersebut proses pembebasan lahan terpaksa dihentikan sampai ada kejelasan izin dari gubernur. “Hari Kamis (20/6) rencananya akan dikirimkan tim untuk memastikan perihal izin tersebut ke Pemerintah Provinsi,” terangnya.
Yusri menerangkan pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kota telah mengalokasikan dana mencapai Rp5 miliar untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di DAS Ampal.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Gondang, Jokowi: Ini Hadiah untuk Rakyat