Belasan Kilogram Narkoba Dimasukkan ke Dalam Kloset Samarinda
Barang bukti kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan belasan kilogram barang bukti kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 16.979 gram bruto narkoba jenis sabu dan 5,78 gram bruto ekstasi diblender dan dimasukkan ke dalam lubang kloset toilet.
“Barang bukti ini sudah kita musnahkan, dan disaksikan oleh kejaksaan dan Pengadilan Negeri, BPOM, BNN. Jadi harapannya nanti pada saat persidangan, tidak lagi kita membawa barang bukti yang banyak dalam jumlah yang besar, barang bukti sebagian sudah kita sisihkan sebagai barang bukti di persidangan berikutnya,” kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadly pada IDN Times, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Polisi Gadungan Peras Pengguna Narkoba di Samarinda
1. Barang bukti sempat dilakukan tes
Sebelum dimusnahkan, Ary mengatakan, barang bukti tersebut juga dilakukan pengujian guna memastikan bahwa benar adalah merupakan zat narkoba atau bukan.
“Kita sudah lihat, sebelum dimusnahkan, dilakukan pengecekan pada setiap bungkus atau poket ini, karena alat menandakan berwarna ungu, itu artinya benar bahwa barang tersebut ialah narkoba,” jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Liter Minyak Goreng Digelontorkan di Balikpapan dan Samarinda