TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jam Malam di Balikpapan Ditiadakan, THM Belum Boleh Buka Dulu

Tetap jaga protokol kesehatan

(IDN Times/Riani Rahayu)

Balikpapan, IDN Times - Setelah berbulan-bulan Kota Balikpapan menyandang status zona merah, hingga diumumkannya menjadi zona oranye, kabar baik kembali diterima. Kali ini, grafik R-nough yang menjadi tolak ukur tingkat kewaspadaan penyebaran COVID-19 di Balikpapan terus mengalami penurunan. 

Disampaikan oleh Ketua tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, dalam hal ini Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bahwa dari grafik tersebut terlihat keadaan mulai membaik.

"Berdasarkan hasil telaah kita, grafik R-nough kita semakin membaik," ujarnya, Senin (12/10/2020) saat pers rilis di halaman depan Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

1. Jam malam akan dihapuskan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Riani Rahayu)

Ia menuturkan, secara penilaian saat ini grafik R-Nough sudah berada diangka 0,64. Meski pasien yang terkonfirmasi positif masih fluktuatif. 

Tingkat disiplin masyarakat juga semakin tinggi. Maka dari itu, ia mengatakan, mulai besok jam malam akan dihapuskan. 

"Terhitung mulai besok, jam malam kita hapuskan. Kami mohon ini menjadi perhatian semuanya," jelasnya.

Namun, ia menegaskan operasi penegakan disiplin akan tetap dilakukan. Jika sewaktu-waktu tingkat kesadaran masyarakat kembali menurun, dan jumlah kasus positif naik lagi maka kegiatan pembatasan akan kembali dilakukan.

2. THM diminta untuk menahan diri dulu

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. IDN Times/istimewa)

Terkait pencabutan jam malam tersebut, Rizal menyebut masyarakat boleh menjalankam aktivitasnya kembali seperti biasa. Seperti berjualan secara terbuka.

Tetapi ia mengingatkan, agar masyarakat tak lupa menjalankan protokol kesehatannya. Kursi yang diberi tanda jarak pun diharapkan tidak dilepas. Sedangkan bagi tempat hiburan malam (THM) ia meminta agar menahan diri dulu sampai dapat diizinkan kembali

"Belum (diizinkan). Kalau ada lagi akan kita tindak. Jangan sampai ada yang melanggar atau akan kita cabut izin usahanya," tegasnya.

Baca Juga: Demo Omnibus Law, Demonstran Gagal Dapat Tanda Tangan Gubernur Kaltim

Berita Terkini Lainnya