1.804 Warga Binaan di Balikpapan Diusulkan Dapat Potongan Masa Tahanan
Diusulkan remisi di hari Kemerdekaan RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 1.804 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan menerima remisi atau pemotongan masa tahanan di hari Kemerdekaan RI besok.
Jumlah tersebut merupakan gabungan usulan dari Lapas Kelas IIA Balikpapan sebanyak 1.154 WBP dan Rutan Kelas IIB Balikpapan sebanyak 650 WBP. Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan, usulan remisi ini memang dilakukan setiap tahunnya di Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Biasanya pada masa Kemerdekaan ini banyak WBP yang mendapatkan potongan masa tahanan," ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Polisi Selidiki Video Mesum di Kafe Balikpapan
1. WBP yang diusulkan berkelakuan baik
Untuk perbandingan, Pujiono menyebut bahwa hari 17 Agustus menjadi momen perolehan jumlah remisi WBP terbanyak. Dibanding saat hari keagamaan. Sebab di hari tersebut, para WBP yang terima remisi akan merata.
"Kalau Hari Idul Fitri dan keagamaan lain kan biasanya sesuai momennya yang dapat remisi," jelasnya.
Ia mengatakan, WBP yang diusulkan dapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan. "Mereka harus mengikuti kegiatan di dalam (lapas), seperti senam, pengajian dan kegiatan rohani. Dan para anggota juga pastinya menilai pada WBP yang ada di dalam tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengasuh di Balikpapan Tega Menganiaya Tiga Anak di Bawah Umur