TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah di Samarinda Tega Melakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Kandungnya

Tersangka bahkan mengancam korban dan istrinya

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Balikpapan, IDN Times - Seorang ayah di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial FA (38) tega melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. 

Aksi bejat itu sudah dilakukan FA selama tujuh tahun terakhir.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli membeberkan, tersangka memperkosa putrinya itu sejak usia 9 tahun.

“Jadi korban ini berumur 9 tahun, dan sampai saat ini korban sudah berumur 16 tahun, jadi korban ini adalah anak kandungnya sendiri,” terangnya, saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda pada, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Polresta Samarinda Memantau Antrean Pembelian BBM di SPBU

1. Polisi akan periksa dugaan tindak KDRT

Ilustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari pengembangan polisi, tersangka terus melakukan aksinya tersebut karena sejak awal telah mengancam korban dan ibunya. Di mana keduanya kerap diancam akan dibunuh, dipukuli, hingga akan membakar rumah mereka.

“Nanti ibunya akan kami minta keterangan juga adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ucapnya.

2. Baru diketahui setelah korban berhasil kabur

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara kasus ini baru bisa terungkap setelah korban kabur ke rumah neneknya pada 22 Juli 2022 lalu, usai terjadi pencabulan lagi. Di sanalah korban mengadu dan menceritakan semua yang dialaminya selama ini.

“Jadi korban ini pada tanggal 22 Juli sempat dicabuli lagi oleh tersangka, akhirnya dia kabur ke rumah neneknya,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Samarinda Lakukan Pengamanan Jalur yang Terendam Banjir

Berita Terkini Lainnya