TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan yang Ditabrak Anaknya 

Anak korban belum BAP karena trauma

Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Jasa Raharaja Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) memberikan santunan kepada anak korban kecelakaan maut pasangan suami-istri (pasutri) yang ditabrak anaknya sendiri. Kejadian nahas tersebut terjadi di Manggar, Balikpapan Timur beberapa waktu lalu. 

Dalam hal ini, anak korban AT (15) sebagai anak pertama menerima santunan tersebut sebesar Rp100 juta.

"Benar, kami buatkan rekening atas nama anak almarhum dan almarhumah, dan sudah kami kirimkan," ujar Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Romli pada, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Marak Anjal di Jalanan, Kasatpol PP Balikpapan: Jangan Diberi Uang

1. Santunan akan diberikan lagi saat di Balikpapan

Logo Jasa Raharja/Dok. Jasa Raharja

Selain itu, pihak Jasa Raharja juga akan memberikan dana santunan tersebut secara simbolis. 

Tetapi akan diberikan saat anak korban berada di Balikpapan.

"Karena ini masih berduka jadi nanti akan diberikan saat di Balikpapan, setelah tiga harinya para korban," jelasnya. 

2. Anak korban dalam kondisi trauma healing

ilustrasi trauma masa kecil (pexels.com/ Polina Zimmerman)

Sementara, saat ini AT belum dapat di BAP (berkas acara pemeriksaan) polisi karena masih dalam keadaan berduka.

Kasat Lantas Polres Balikpapan Kompol Ropiyani juga membeberkan, jika AT masih dalam kondisi trauma pasca kecelakaan.

"Anaknya masih berduka, ini juga masih trauma healing," terangnya, saat dihubungi tadi. 

Baca Juga: Pasutri Balikpapan Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Anaknya 

Berita Terkini Lainnya