Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan yang Ditabrak Anaknya
Anak korban belum BAP karena trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jasa Raharaja Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) memberikan santunan kepada anak korban kecelakaan maut pasangan suami-istri (pasutri) yang ditabrak anaknya sendiri. Kejadian nahas tersebut terjadi di Manggar, Balikpapan Timur beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, anak korban AT (15) sebagai anak pertama menerima santunan tersebut sebesar Rp100 juta.
"Benar, kami buatkan rekening atas nama anak almarhum dan almarhumah, dan sudah kami kirimkan," ujar Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Romli pada, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Marak Anjal di Jalanan, Kasatpol PP Balikpapan: Jangan Diberi Uang
1. Santunan akan diberikan lagi saat di Balikpapan
Selain itu, pihak Jasa Raharja juga akan memberikan dana santunan tersebut secara simbolis.
Tetapi akan diberikan saat anak korban berada di Balikpapan.
"Karena ini masih berduka jadi nanti akan diberikan saat di Balikpapan, setelah tiga harinya para korban," jelasnya.
Baca Juga: Pasutri Balikpapan Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Anaknya