Jukir yang Ancam Sopir dengan Sajam di Samarinda Diringkus Polisi
Tersangka adalah residivis kasus penganiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Beberapa waktu lalu ramai di media sosial seorang juru parkir (jukir) mengancam sopir menggunakan senjata tajam usai diberikan uang dua ribu rupiah.
Setelah viral, pria yang diketahui berinisial H (41) warga Sambutan Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) itu langsung diciduk di hari yang sama oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
"Korban adalah sopir angkutan umum, karena tidak terima akhirnya melapor ke polisi dan kami tindak lanjut hingga akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya," terang Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat konferensi pers pada, Senin (25/7/2022.
Baca Juga: Ayah di Samarinda Tega Melakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Kandungnya
1. Todongkan sajam ke leher sopir
Ary menjelaskan, aksi pengancaman tersebut terjadi di SPBU Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir pada, Sabtu (23/7/2022).
Dengan modus tersangka H mengaku sebagai tukang parkir dan meminta sejumlah uang pada para pengendara yang tengah mengantre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
"Saat itu tersangka mengancam sejumlah sopir untuk memberikan uang. Karena tidak diberi, dia pulang kemudian mengambil sajam dan menodongkannya ke leher salah satu sopir," terangnya.
Baca Juga: Polresta Samarinda Memantau Antrean Pembelian BBM di SPBU