Kabur dari Lapas Nunukan, Napi Kasus Narkotika Akhirnya Dibekuk Polisi
Dipindah ke Lapas Tarakan, terancam tak dapat remisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil menangkap narapidana narkotika Krispin Tanyit (44) yang sempat kabur dari Lapas Nunukan, Sabtu (8/10/2022) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Agus Yulianto mengatakan, pihaknya menangkap buronan tersebut setelah mendapat informasi lokasi persembunyiannya di Tanjung Selor.
"Iya (betul), kami tangkap kemarin siang waktu dia naik motor di daerah Tanjung Selor," ujarnya, saat dihubungi IDN Times, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Remaja 14 Tahun Hamil, setelah Diperkosa Dua Pekerja Sawit di Bulungan
1. Ditembak di kaki karena melawan petugas
Agus menerangkan, proses penangkapan narapidana ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan beberapa waktu lalu dari Lapas Nunukan. Narapidana kasus narkoba ini diketahui kabur sejak 17 bulan yang lalu, atau pada tahun 2021.
Ternyata selama itu pula, Krispin bersembunyi di rumah keluarganya di Bulungan.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berupaya lari dan melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur (timah panas)," terangnya.
Baca Juga: Oknum Ojol di Tarakan Cabuli Pelanggan yang Masih di Bawah Umur