TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakek 60 Tahun Diduga Dianiaya hingga Tewas, 5 Oknum Polisi Diperiksa

Bermula ketika anggota Satreskoba ingin menangkap Sarijan

pixabay.com

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria bernama Sarijan (60) diduga dianiaya hingga tewas oleh sejumlah oknum polisi yang melakukan penggerebekan di kediamannya yang berada di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Pemangkih Makmur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 29 Desember 2021 lalu. 

Saat itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar sedang melakukan kegiatan pemberantasan narkoba. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Pol Mochamad Rifa'i membenarkan.

Meskipun tidak secara rinci, terbaru ini ia mengatakan, sudah ada 5 orang anggota polisi yang diamankan ke Mapolda Kalsel untuk dimintai keterangan.

"Betul (5 orang), mereka juga sudah diamankan di Mapolda," tulisnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

1. Korban diduga pengedar narkoba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam konferensi pers yang dilakukan Polda Kalsel kemarin, Rifa'i menyampaikan, jika kasus ini berawal dari adanya giat kepolisian dalam menangkap Sarijan. Korban sendiri diduga sebagai pelaku pengedar narkoba di Banjar. 

Hal ini dibuktikan setelah beberapa polisi melakukan pengembangan kasus dan ditemukan korban sudah beberapa kali melakukan transaksi di rumahnya. 

Di malam peristiwa penggerebekan itu, ia menyebutkan polisi sudah menemukan barang bukti alat isap narkoba jenis sabu atau bong, satu alat cacah, dan 2 bilah pisau.

"Pada saat penangkapan juga sempat melakukan perlawanan oleh terduga pelaku dengan menggunakan pisau," terangnya.

2. Polisi terima laporan keluarga korban

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (ANTARA/Firman)

Sementara itu berkaitan dengan kasus ini, polisi, dalam hal ini Bidang Propam Polda Kalsel sudah menerima laporan dari keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya. Maka itu Bidpropam Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Kapolres Banjar untuk memanggil beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan malam itu.

Untuk melakukan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rifa'i menegaskan, bahwa kejadian ini sudah dalam penyelidikan pihaknya. Jika nantinya benar penangkapan malam itu dilakukan tak sesuai SOP maka, pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

"Jadi masih menunggu hasil pemeriksaan, jika penangkapan dilakukan tanpa surat tugas dan lain sebagainya maka kami akan tindak tegas," tuturnya.

Selain itu, kejadian ini juga sudah menjadi atensi oleh Kapolda Kalsel, yang telah memerintahkan agar penyelidikan dilakukan dan memberikan tindakan jika prosesnya tak berjalan sesuai prosedur.

Sementara terkait kasus ini, Rifa'i mengatakan jika pihaknya juga baru mengetahuinya. Terkait rumah sakit mana korban dibawa dan proses juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Kalsel. Polisi juga akan melakukan autopsi pada mayat Sarijan.

Baca Juga: Vaksinasi Anak, Kapolda Kaltim Tinjau SDN di Sepaku PPU 

Berita Terkini Lainnya