TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Nunukan Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Tangki Septik

Kejari dalami dugaan tersangka baru

Tersangka kasus penyelewengan anggaran pengerjaan septic tank di Nunukan (dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan empat orang tersangka korupsi  dalam proyek pengerjaan tangki septik atau septic tank

Mereka adalah KS, MA, Y yang merupakan direktur perusahaan swasta, dan M yang merupakan mantan karyawan honorer DPUPRPKP Kabupaten Nunukan. 

Dari hasil penyelidikan sementara Kejari Nunukan, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp3.634.500.000 atau Rp3,6 miliar.

“Penetapan tersangka itu merupakan hasil kegiatan penyelidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik,” ujar Kasi Pidsus Kejari Nunukan Ricky Rangkuti, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Kabur dari Lapas Nunukan, Napi Kasus Narkotika Akhirnya Dibekuk Polisi

1. Markup alat berat lebihi harga pasaran

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Lanjut Ricky, penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan bukti para tersangka melakukan mark up harga harga alat berat dengan nilai anggaran sebesar Rp40 juta. 

Padahal saat dilakukan perbandingan dengan harga pasaran, barang dan spesifikasi merek yang sama harganya jauh di bawah yang mereka anggarkan. 

“Kami punya pembanding di tahun 2018, 2019, dan 2022 harusnya harganya Rp20-30 jutaan saja,” jelasnya.

2. Dalami keterlibatan oknum pemerintah

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui aksi manipulasi itu pertama kali dilakukan oleh KS pada tahun 2018. Saat itu KS memanfaatkan kesempatan saat dirinya sebagai penyuplai dan distributor.  Kemudian di tahun 2019 dan 2022, aksi serupa dilakukan oleh ketiga tersangka lainnya. 

“Mereka ini bekerja sama, tapi masih kami dalami adanya tersangka lain. Kami menduga ada oknum dari pemerintah yang membantu para tersangka,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Pasca Lempar Bom Molotov di Gereja Nunukan, Polisi Perketat Penjagaan

Berita Terkini Lainnya