Mangrove Teluk Balikpapan Rusak, Diduga Akibat Proyek Smelter Nikel
Perusahaan belum miliki persetujuan lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Teluk Balikpapan sebagai kawasan esensial pesisir kini semakin terancam. Ini diduga akibat hadirnya aktivitas Industri pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di Kawasan Industri Kariangau (KIK).
Perusakan lingkungan di Teluk Balikpapan ini tepatnya berada di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan keterangan Husen dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pokja Pesisir dan Nelayan, meyakini jika aktivitas perusahaan ini belum memegang dokumen, baik izin dokumen maupun amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
“Kami telah melakukan tinjauan ke lapangan, dan kami menemukan telah terjadi perusakan lingkungan begitu parah, kami juga menelusuri bahwa perusahaan ini belum memegang izin dokumen dan amdal,” jelasnya, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Buang Sampah di Luar TPS akan Kena Sanksi Tipiring di Balikpapan
1. Kerusakan mangrove cukup luas
Dari hasil penelusuran pokja pesisir kerusakan yang terjadi cukup luas. Data tersebut pun dihimpun dengan mengambil titik koordinat aktivitas perusakan mangrove.
Dengan cakupan data sebagai berikut :
- Aktivitas pendorongan sekaligus penimbunan vegetasi mangrove seluas +/- 10 hektare di areal titik koordinat S 01.11214, E 116.74819 dan sekitarnya;
- Aktivitas pengerukan bagian hulu anak Sungai Tempadung sepanjang +/- 70 meter dengan lebar sungai sebesar 30 meter yang berada pada titik koordinat S 01.11205, E 116.74809 dan sekitarnya;
- Aktivitas pengupasan, penggalian dan pendorongan lahan beserta vegetasi mangrove di atasnya seluas +/- 20 hektare yang berada pada titik koordinat S 01. 11318, E 116.74794 dan sekitarnya.
Diketahui pembangunan smelter nikel tersebut dilakukan oleh PT MMP melalui PT Wika yang menang tender proyek untuk pembangunan tahap awal.
Baca Juga: Aniaya Pekerja RDMP Pertamina Balikpapan, WNA Korea Selatan Dipecat