TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Guru Agama di Tarakan Perkosa dan Cabuli Siswinya

Korban trauma, pelaku tak mengakui perbuatannya

LINE Today

Balikpapan, IDN Times - Oknum guru agama di salah satu sekolah kejuruan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial UM (40) ditahan polisi usai dilaporkan mencabuli dan memperkosa siswi-siswinya.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga melihat perubahan perilaku dari anaknya. Setelah korban menceritakan apa yang dialaminya, orangtua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tarakan pada 20 September 2022 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi Arisawan mengungkapkan, sedikitnya ada tiga korban yang telah dimintai keterangan. "Satu korban yang melapor, ini korbannya mengalami tindak persetubuhan sementara dua orang lainnya alami pencabulan. Tapi yang melapor satu orang," ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Dua Pemuda di Tarakan Cekoki Anak Kucing dengan Miras, Minta Maaf!

1. Korban dicabuli dan disetubuhi

Pixabay

Aldi menambahkan, selama ini pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di lingkungan sekolah. Tepatnya di bawah tangga sekolah, dengan modus menarik paksa siswi saat jam pulang sekolah.

Korban sendiri sudah mengalami tidak pencabulan dan pemerkosaan oleh pelaku sebanyak dua kali.

"Jadi untuk korban atau pelapor ini mengalami dua kali pencabulan dan dua kali disetubuhi oleh pelaku, yang dilakukan sejak Juli hingga Agustus. Korban trauma setiap jam pelajaran pelaku dia tidak mau masuk dan menghindar," jelasnya.

Sementara kepada polisi korban mengaku sempat mendapat perlakuan tak pantas dari pelaku, di mana alat vitalnya dimasukkan spidol yang dilapisi dengan kondom. 

2. Pelaku tak mengakui perbuatannya

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Sebab ada kemungkinan jumlah korban melebihi dari yang sudah melapor. "Kami juga masih dalami keterangan lain dari pelaku, sebab pelaku ini tak mengakui melakukan perbuatan tersebut," tuturnya. 

Sedangkan dari pengakuan korban dan saksi lainnya, jika aksi tak senonoh yang dilakukan oleh UM baru terlihat selama satu tahun belakangan.

Baca Juga: Napi Lapas Tarakan Ditangkap Brimob, Positif Gunakan Narkoba 

Berita Terkini Lainnya