TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Ojol di Tarakan Cabuli Pelanggan yang Masih di Bawah Umur

Alasan tagih uang, bernafsu lihat korban tinggal sendiri

oknum ojek online yang cabuli anak di bawah umur di Tarakan, Kaltara (dok. Polres Tarakan)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial HB (43) di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial NW (15). Aksi bejat itu dilakukan saat pelaku datang menagih uang membeli makanan.

Hanya saja, dijelaskan Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, pelaku hanya beralasan, sebab pengakuan korban uang yang dimaksud sudah dibayarkan.

"Jadi ini akal-akalan pelaku agar bisa melakukan pencabulan terhadap korban," tuturnya, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).  

Baca Juga: Oknum Guru Agama di Tarakan Perkosa dan Cabuli Siswinya

1. Berawal dari pesan makanan

Ilustrasi ojol. (IDN Times/Sukma Shakti)

Taufik menjelaskan, keduanya disebut baru saling mengenal sejak dua bulan belakangan. Berawal dari NW yang sering memesan makanan melalui pelaku sebagai pekerja ojek online (ojol).

Yang awalnya korban memesan makanan melalui aplikasi, namun lama-kelamaan mulai memesan secara offline.

"Saat itu korban juga memiliki utang dengan pelaku sebesar Rp100 ribu, itu karena saat akan membayar melalui aplikasi tapi aplikasinya error," terangnya.

2. Pelaku cabuli korban di dapur

Ilustrasi pencabulan.google

Sampai akhirnya pelaku pun nekat melakukan pencabulan pada, Senin (12/9/2022) di rumah korban yang berada di Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Pelaku masuk dan mendatangi korban yang saat itu berada di dapur dan memaksa mencium korban. Bahkan pelaku juga sudah sempat membuka ritsleting celananya.

"Terhenti karena disuruh pulang sama korban, bagian tubuh atas korban juga sempat diremas," jelasnya.

Baca Juga: Dua Pemuda di Tarakan Cekoki Anak Kucing dengan Miras, Minta Maaf!

Berita Terkini Lainnya