Pencuri Barang Korban Kecelakaan di Samarinda Menangis dan Minta Maaf
Sambil menangis dan mengaku khilaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan di Jalan A Yani, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 Juli 2022 lalu. Dalam peristiwa nahas itu, satu orang korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat itu warga yang membantu evakuasi mencari ponsel korban, bermaksud untuk mengabari pihak keluarganya. Namun saat dicari warga tak menemukannya. Disadari rupanya barang korban telah dicuri seseorang, setelah ditemukan tasnya berada di tong sampah.
Tak berselang lama, polisi akhirnya menangkap pelakunya. Adalah MR, warga Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Samarinda. Tersangka ditangkap setelah polisi menemukan bukti rekaman kamera CCTV atas aksinya itu.
"Kebetulan yang bersangkutan memang sedang berada di situ, kemudian ada kejadian (kecelakaan), yang awalnya niat membantu lalu ada kesempatan akhirnya berubah pikiran (mencuri)," jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat konferensi pers, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Ayah di Samarinda Tega Melakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Kandungnya
1. Motif ingin menguasai barang korban
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan adanya bukti pendukung lain, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan pada, Sabtu (30/7/2022) di Jalan DI Pandjaitan Kecamatan Sungai Pinang Samarinda.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, Ary mengungkapkan, jika tersangka saat itu secara spontan mengambil barang korban yang terjatuh. Sejauh ini motif MR memang hanya ingin menguasai harta benda korban.
"Juga melihat korban dalam kondisi tak berdaya akhirnya muncul niatan mengambil dan memiliki barang tersebut," terang Ary.
Baca Juga: Polresta Samarinda Memantau Antrean Pembelian BBM di SPBU