TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Bengkayang Pastikan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lembah Bawang

Tim gabungan luruskan lima korban meninggal dunia

Pihak kepolisian bersama Pemkab Bengkayang dan Pemkab Sambas lakukan penilikan status locus delicti PETI yang longsor di Kalbar (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Polres Bengkayang Kalimantan Barat (Kalbar) menunggu kepastian titik lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Lembah Bawang. Apakah berada dalam wilayah hukum Kabupaten Bengkayang ataukah Sambas. 

Pertambangan emas ilegal ini mengalami bencana tanah longsor yang membawa korban jiwa. Sehingga polisi berniat menindaklanjuti adanya dugaan praktik pertambangan ilegal. 

Kapolres Bengkayang Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno mengaku, masih menunggu kepastian locus delicti atau titik pasti lokasi terjadi pertambangan ilegal ini. 

"Status masih menunggu locus delicti-nya, apakah masuk wilayah Sambas atau Bengkayang. Bila locus delicti masuk wilayah Kabupaten Bengkayang maka, Polres Bengkayang yang akan proses hukumnya," terangnya saat dihubungi IDN Times, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: 7 dari 11 Anak Panti Asuhan Diperkosa oleh Pengasuhnya di Kalbar

1. Prosea pencarian korban telah dihentikan

Pemeriksaan locus delicti kawasan PETI longsor di Kalbar (dok. Istimewa)

Sementara itu, Polres Bengkayang sudah menghentikan proses pencarian korban tanah longsor di lokasi tambang. Sebab dari hasil pencarian, baik menggunakan ekskavator hingga manual tak ditemukan lagi adanya korban jiwa. 

Terlebih, kontinjensi kondisi darurat hanya disiapkan selama tiga hari. 

"Namun karena hasil pencarian nihil dan lokasi yang jauh dari pemukiman sehingga menyulitkan tim memperoleh dukungan logistik, tempat istirahat, dan sanitasinya maka pencarian saya nyatakan selesai," kata dia.

Sejauh ini, pun belum ada informasi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga. Sehingga disimpulkan status pencarian selesai.

2. Luruskan korban meninggal lima orang

Ilustrasi meninggal (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait simpang siur jumlah korban meninggal, Kapolres Bengkayang meluruskan jika sejauh ini ada lima korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. 

Sedangkan jumlah 20 orang yang tertimbun longsor tidak valid.

"Faktanya yang meninggal ada lima orang. Lokasi terpencil dan tak adanya CCTV di lokasi jadi tidak diketahui ada berapa banyak orang di sana saat kejadian," jelasnya.

3. Data berproses jika ada laporan kehilangan keluarga

Proses pencarian korban di tambang emas ilegal di Kalbar (dok. Istimewa)

Terpisah Kepala Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Afridus turut meluruskan terkait jumlah korban meninggal yang ditemukan. Secara data, jumlah korban meninggal yang telah dipastikan berjumlah lima orang.

Sedangkan untuk proses pencarian korban, tim pencarian gabungan akan kembali lakukan pencarian jika menerima laporan kehilangan dari pihak keluarga. 

"Nanti ketika ada laporan kehilangan lagi baru itu bisa dipastikan dan terdata. Saat ini jumlah pastinya (korban keseluruhan) belum pasti," terangnya kepada media ini. 

Hingga saat ini tim masih berada di lokasi kejadian melakukan pemantauan. Selain korban meninggal, data korban selamat dipastikan sebanyak delapan orang. 

Baca Juga: Makin Akrab, Gerindra dan PKB Gowes Bareng di Pontianak Kalbar

Berita Terkini Lainnya