TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Berau Tangkap Bandar Sabu, Sempat Berusaha Kabur ke Kaltara

Pelaku terancam hukuman seumur hidup

Polisi ungkap pelaku bandar sabu di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim)  ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Berau pada, Minggu (19/6/2022) lalu. Adalah SW (37) diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti sebesar 639,91 gram sabu. 

"Pengungkapan ini menjadi yang terbesar di tahun 2022 ini," ujar Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono dalam pers rilis, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Punya Suara Mirip Presiden Jokowi, Remaja Asal Berau ini Viral

1. Polisi terima laporan dari masyarakat

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Anggoro menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Di mana dicurigai adanya aktivitas peredaran dan perdagangan narkoba di Jalan Pulau Panjang, Gang Salak, Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb.

Dari lokasi tersebut, polisi pun melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.

2. Pelaku berusaha kabur ke Kaltara

Pelaku bandar narkoba sempat hendak kabur ke Kaltara (istimewa)

Dalam pemeriksaan, polisi menduga narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia. Tersangka bahkan sudah berniat melarikan diri ke Kalimantan Utara (Kaltara) sebelum berhasil diamankan polisi. 

“Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri ke wilayah Kaltara,” tuturnya. Dari penjualan barang haram tersebut, tersangka pun mendapat keuntungan hingga Rp30 juta.

Baca Juga: Ayah di Berau Perkosa Anak Tiri Dua Kali, Cabuli Sebanyak 20 Kali

Berita Terkini Lainnya