Polres Berau Tangkap Bandar Sabu, Sempat Berusaha Kabur ke Kaltara
Pelaku terancam hukuman seumur hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Berau pada, Minggu (19/6/2022) lalu. Adalah SW (37) diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti sebesar 639,91 gram sabu.
"Pengungkapan ini menjadi yang terbesar di tahun 2022 ini," ujar Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono dalam pers rilis, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Punya Suara Mirip Presiden Jokowi, Remaja Asal Berau ini Viral
1. Polisi terima laporan dari masyarakat
Lebih jauh, Anggoro menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Di mana dicurigai adanya aktivitas peredaran dan perdagangan narkoba di Jalan Pulau Panjang, Gang Salak, Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb.
Dari lokasi tersebut, polisi pun melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.
Baca Juga: Ayah di Berau Perkosa Anak Tiri Dua Kali, Cabuli Sebanyak 20 Kali