Tali Tambat Putus, Dua Ponton Senggol Pilar Jembatan Mahakam
Melanggar aturan penambatan kapal, tak sesuai legalitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua kapal ponton yakni Bahari Perdana 19 dan Dolpin 11 bermuatan batu bara tersangkut di pilar Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Disebutkan oleh Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, Capt Slamet Isyadi, kapal ponton tersebut menyangkut usai tali tambatnya terputus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi (28/3/2022) pukul 06.00 Wita. Kejadian itu juga berdampak pada tiga kapal ponton lainnya, yang kebetulan berada di belakang dua ponton tersebut.
"Saat dua kapal ponton ini putus, 3 kapal yang ada di belakang ikut terdorong dan larut juga, namun 3 kapal ini tidak mengenai pilar jembatan hanya 2 kapal saja," terangnya.
Baca Juga: Kebakaran Gang Raudah Samarinda, Tiga Rumah Ludes Terbakar
1. Harus menambat di tempat yang memiliki legalitas
Namun melihat posisinya, Slamet menjelaskan, ponton-ponton tersebut melanggar aturan lantaran menambat di tempat yang tidak sesuai legalitas bertambat.
Di mana memiliki kelengkapan sarana dan prasarana saat kapal ditambatkan. Termasuk dalam hal keamanan.
"Tidak boleh tambat di situ. Harusnya mereka tambat di dermaga yang memiliki legalitas, serta penjagaan harus diperhatikan," ujarnya.
Baca Juga: Belasan Kilogram Narkoba Dimasukkan ke Dalam Kloset Samarinda