Tuduh Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Malah Perkosa Adik Ipar
Korban masih berusia 13 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria di Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial BY (19) nekat memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur (13). Persetubuhan paksa itu terjadi setelah pelaku menuduh istrinya selingkuh, hingga nekat memperkosa adik ipar.
Kasus ini terungkap setelah tante korban menyadari perubahan perilaku korban. Di mana gadis tersebut sering terlihat murung.
"Jadi tante korban ini datang ke kantor dan laporan pada 20 Juni 2022 kemarin, kalau keponakannya telah diperkosa oleh adik iparnya (BY)," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Komisaris Polisi Andika Dharma Sena melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Satu Teguh Wibowo Teguh, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Samarinda yang Mengaku Anggota BNN
1. Korban terima ancaman
Teguh mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (26/5/2022) lalu. Berawal dari cekcok antara BY dan istrinya soal dugaan perselingkuhan tersebut. Usai pertengkaran itu, pelaku pun memanfaatkan keadaan dengan menyetubuhi korban.
"Saat itu memang kondisi rumah dalam keadaan sepi, hanya korban dan pelaku mereka tinggal di rumah mertuanya," terang Teguh.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat mengancam korban agar tidak mengungkapkan perbuatan tersebut kepada siapa pun.
Akibat kejadian ini korban pun merasa ketakutan.
Baca Juga: Kerja Sama BPN dan Unmul Samarinda dalam Penyelesaian Persoalan Tanah