TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balikpapan dan Bontang di Kaltim Masih Zona Merah COVID-19

Pasien positif COVID-19 di Balikpapan sebanyak 150 orang

Infografis perkembangan kasus COVID-19 Provinsi Kaltim (Arumanto)

Samarinda, IDN Times - Dua daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Klatim) yakni Kota Balikpapan dan Kota Bontang belum beranjak dari zona merah COVID-19. Diketahui bahwa perkembangan kasus di Kaltim cenderung mengalami penurunan. Meski demikian, dua daerah itu belum beranjak dari zona merah.

Pasien terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan tercatat sebanyak 150 orang. Sedangkan di Bontang sebanyak 80 orang.

"Sementara dua daerah yakni Samarinda dan Kutai Timur masih zona oranye, dengan jumlah pasien positif dirawat untuk Samarinda 31 orang dan Kutai Timur 30 orang," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Jumat.

1. Enam daerah zona kuning

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Andi menambahkan enam daerah di Kaltim lainnya dalam status zona kuning, meliputi Kutai Kartanegara dengan 20 pasien positif dirawat, Mahakam Ulu 13 pasien, Paser 11 pasien, Berau 10 pasien, Penajam Paser Utara 10 pasien dan Kutai Barat 9 pasien.

"Sebelumnya Mahakam Ulu sempat berada di zona hijau dan bertahan hingga beberapa pekan, namun saat ini kembali terjadi kasus baru di wilayah tersebut," kata Andi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sumber Kerugian Negara Dana Kapitasi Puskesmas Babakan

2. Kasus positif bertambah

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berdasarkan pembaruan data kasus harian COVID-19 Provinsi Kaltim per 26 Agustus 2022, telah terjadi penambahan sebanyak 36 kasus positif dan 36 kasus sembuh, sedangkan kasus meninggal dunia tidak ada kasus baru.

"Saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan di wilayah Kaltim tersisa 364 orang," jelas Andi.

3. Pandemik belum berakhir

Ilustrasi virus (pinterest)

Andi menegaskan bahwa pandemik COVID-19 di Indonesia termasuk di Kaltim belum berakhir. Sehingga masyarakat tidak boleh lengah dengan potensi penularan virus tersebut.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker dalam aktivitas sehari- hari," pesan Andi Muhammad Ishak.

4. Di Samarinda wajib prokes

Ilustrasi memakaikan masker pada anak (Pexels.com/Ketut Subiyanto)

Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim mengimbau kepada pengelola tempat rekreasi atau wisata agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada para pengunjung.

"Para pengelola tempat rekreasi warga harus selalu mengingatkan kepada para pengunjung tempat tersebut untuk selalu menerapkan prokes agar terhindar dari penyebaran COVID-19," ucap Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (27/8/2022).

Dikatakannya, pengelola harus mendukung penerapan prokes dengan tetap menyediakan fasilitas pendukung prokes.

"Tetap menyediakan tempat cuci tangan, membuat imbauan kewajiban memakai masker, hingga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun kepada setiap pengunjung saat hendak memasuki tempat rekreasi," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Bantah Soal Pemotongan Insentif Guru Honorer

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya