Bocah Dianaya Orang Tua, Polisi Berikan Pemulihan Trauma pada Korban
Korban ketakutan saat melihat orang tuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara membantu memulihkan rasa trauma yang dialami seorang bocah berusia sembilan tahun akibat tindak kekerasan dari orang tuanya. Kekerasan itu terjadi di Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.
"Kondisi korban (bocah) sudah berangsur membaik, setelah mendapatkan penanganan medis dan psikolog. Saat ini korban tinggal bersama kerabatnya di Kelurahan Petung," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara, Dian Kusnawan seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/5/2023).
Baca Juga: Pemda Penajam Bangun Gedung Perkantoran dengan Anggaran Rp41,4 Miliar
1. Ketakutan melihat ibu tiri dan ayahnya
Seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengalami trauma dan ketakutan saat melihat ayah dan ibu tirinya karena mengalami kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya itu selama dua tahun.
Selain mengalami trauma dan ketakutan, dari hasil pemeriksaan medis (visum) bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar (SD) itu mengalami luka lebam biru kehitaman hampir di seluruh tubuhnya.
"Kasus kekerasan anak yang dilakukan orang tua kepada anaknya buat korban trauma dan ketakutan. Ketika kami jemput kedua orang tua sebagai pelaku kekerasan, anak ini bersembunyi di kolong meja waktu melihat orang tuanya," ujarnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Samarinda akan Berangkat Lewat Embarkasi Balikpapan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.