Anak Yatim Piatu Korban COVID-19 akan Jadi Tanggungan Pemprov Kaltim
Anak yatim piatu akan diberikan pendidikan agar mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap anak yatim piatu yang kehilangan orangtuanya akibat dari COVID-19. Terutama bagaimana memberikan rasa nyaman dan meringankan beban anak-anak yatim piatu terdampak COVID-19 untuk kehidupan sehari-hari hingga jaminan pendidikannya.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengungkapkan perhatian yang diberikan tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan jangka menengah hingga jangka panjang. Sehingga anak-anak yatim piatu tersebut tidak terlalu berat menjalani kehidupannya.
“Kita siapkan anggaran untuk kisaran 150 sampai 500 anak yatim piatu akibat COVID-19 . Datanya sudah ada, tetapi masih bervariasi, masih dikonsolidasi dan validasi. Hari Senin, 23 Agustus 2021 nanti akan diserahkan untuk Kota Samarinda dulu, dari data yang ada sekitar 28 orang. Santunan yang didapat perorang sekitar dua juta rupiah,” ungkap Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (19/08/2021).
Baca Juga: Marak Aktivitas Densus, Kaltim Tempat Aman Sembunyi Teroris?
1. Anak yatim piatu bisa tinggal di panti asuhan daerah
Tidak hanya itu, lanjut Isran, untuk jangka menengah anak-anak yatim piatu korban COVID-19 akan ditampung di panti asuhan milik Pemprov Kaltim di Kota Samarinda dengan kapasitas tampung sekitar 500 orang.
Mereka anak-anak yatim piatu yang sudah tidak memiliki wali menggantikan kedua orangtuanya. Adapun yang masih memiliki wali agar tetap dalam pengasuhan keluarganya.
Baca Juga: Atasi Stunting, Desa di Kaltim Dapat Bantuan Rp50 Juta