TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN di Kaltim Diminta Netral pada Pemilu 2024 Mendatang

Tetap profesional dalam memberikan layanan

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu bekerja secara profesional, terkait Pemilu diharapkan ASN dapat memberikan pelayanan tanpa membedakan kepentingan dari siapa pun.

Menggunakan hak pilihnya sebagai pemilih, serta bersikap netral.

"Para ASN harus netral dan bekerja profesional," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (20/3/2023). 

Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Ditangkap

1. Kewajiban untuk selalu netral

Menurut Sri Wahyuni, netralitas ASN itu wajib hukumnya, karena profesional tanpa netralitas, itu sesuatu yang tidak berjalan secara optimal.

Hal ini disampaikan usai melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Balikpapan periode 2023 - 2028 di Aula Pertemuan Gedung Balai Kota Balikpapan, Jum'at (17 Maret 2023).

2. Ancaman sanksi bagi ASN yang tidak netral

Ilustrasi ASN (Dok. IDN Times/bt)

Sanksi apa yang akan dikenai jika ASN tidak netral?

"Kita akan lihat sesuai dengan regulasinya, sudah ada ketentuan yang diatur, sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan netralitas," lanjutnya.

Diungkapkannya, dulu ASN tidak boleh ikut aktif di dalam kegiatan kampanye, tetapi satu sisi ASN juga akan memilih, tentu juga memiliki hak memilih, tentu juga harus mencari tahu figur-figur yang akan dipilihnya.

Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah hingga 18 April 2023

Berita Terkini Lainnya