TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dampak IKN, Kaltim Optimis Pertumbuhan Ekonomi hingga 7 Persen

Proyek IKN berkorelasi langsung terhadap ekonomi Kaltim

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Balikpapan, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) optimis pertumbuhan ekonomi ke depannya mampu menembus 7 persen. Pertumbuhan ekonomi Kaltim terdongkrak proyek ibu kota negara (IKN) menjadi program pemerintah pusat.

"Dalam hitung-hitungan kami kalau IKN ini jadi dibangun akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen untuk lokal Kaltim," kata Gubernur Kaltim Isran Noor di akun Instagram Pemprov Kaltim, Sabtu (3/7/2021).

Proyek IKN akan mempergunakan alokasi dana kolaborasi antara pemerintah pusat, swasta, dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Baca Juga: Perdagangan Burung Ilegal Lintas Pulau  Dibongkar di Kaltim

1. Proyek IKN berdampak kesejahteraan pada 3,7 juta penduduk Kaltim

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Isran mengatakan,pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kaltim. Pemerintah kian gencar melakukan pembangunan infrastruktur berupa bangunan perkantoran, waduk, jembatan, dan jalan.

Kondisi ini tentunya berkorelasi langsung terhadap aktivitas pergerakan barang dan jasa di Kaltim.

2. Proyek IKN juga membawa dampak positif bagi ekonomi nasional

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Meskipun demikian, Isran menyatakan, pelaksanaan proyek IKN nantinya juga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hitungannya, pembangunan IKN pun mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional 3 hingga 4 persen.

Pemindahan ibu kota negara sudah lama jadi bahan pertimbangan para pemimpin bangsa sejak masa Presiden Sukarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhono, dan kini Joko Widodo.

"Pemindahan ibu kota negara ini sudah sangat lama dipikirkan. Sejak 2015 Pak Jokowi bahkan sudah melakukan kajian, dan Kaltim akhirnya yang dipilih," ungkap Isran.

Isran menyatakan, IKN ini nantinya menjadi milik seluruh bangsa Indonesia di mana secara geografis letaknya tepat di tengah-tengah Indonesia. Manfaatnya pun tentunya dirasakan langsung seluruh daerah lain di Indonesia.

3. IKN mengusung konsep forest city

Lokasi kegiatan kunjungan Jokowi ke titik nol rencana pembangunan IKN (IDN Times/ Istimewa)

Pemerintah dalam banyak kesempatan menyebut, pembangunan IKN nantinya mengusung konsep forest city (kota hutan). Dalam konsep itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, pemerintah akan jadi kolaborasi kota modern, smart (pintar), beautiful (cantik), dan suistainable (berkesinambungan), dengan kekayaan hutan tropis.

Pengembangan ibu kota negara mempertimbangkan upaya pelestarian alam dan lingkungan. Pemerintah pun akan meminimalkan pilihan peralihan alih fungsi lahan konservasi yang ada di Kalimantan.

Idealnya, pemerintah membangun kota hijau memaksimalkan daya dukung alam Kalimantan, sehingga ibu kota baru bisa menjadi kawasan paru-paru dunia.

4. IKN akan dibangun di area seluas 2.000 hektare

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, ketika kunjungi kesiapan bendung calon IKN (IDN Times Ervan Masbnjar)

Ibu kota baru nanti terbagi area inti seluas 2.000 hektare untuk istana negara, kantor lembaga negara, taman negara, dan botanical garden. Pembangunan area inti dilaksanakan selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, pemerintah fokus pada perluasan kawasan seluas 440 ribu hektare bagi permukiman ASN/TNI/Polri, perwakilan diplomatik, fasilitas pendidikan/kesehatan, universitas, penelitian, taman nasional, konservasi orangutan, kompleks permukiman dan lain lain. Pembangunan di kawasan ini selama 10 tahun.

Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp466 triliun termasuk dengan pemindahan 1,5 juta aparatur sipil negara (ASN).

Kawasan istimewa ini pun nantinya ditangani badan pengelola khusus yang bertanggung langsung kepada presiden. Pemerintah akan merumuskan undang-undang pengelolaan kawasan khusus ibu kota di Kaltim.

Pengelolanya suatu badan khusus dilindungi peraturan hukum. Agar tidak terjadi dualisme pengelolaan seperti daerah lain.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Kaltim Terus Meroket Gila-gilaan 

Berita Terkini Lainnya