TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Empat Buruh Serabutan Nekat Edarkan Narkoba di Banjarmasin

Ditangkap di tempat terpisah

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Banjarmasin, IDN Times - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita 127,08 gram sabu dari empat buruh serabutan yang merupakan jaringan berbeda.

"Keempat tersangka berinisial DR (49), AM (52), RD (39) dan AS (49) ditangkap terpisah di Banjarmasin saat melakukan transaksi penjualan sabu-sabu," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Sabana Atmojo diberitakan Antara di Banjarmasin, Kamis (2/3/2023). 

Baca Juga: Banjarmasin Menggelar Pasar Murah Mencukupi Kebutuhan Pokok

1. Tersangka dan barang bukti diamankan polisi

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim yang dipimpin Kepala Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko itu awalnya menangkap DR di Jalan Putri Junjung Buih Banjarmasin dengan barang bukti 9,26 gram sabu-sabu.

Kemudian polisi meringkus tersangka AM dengan barang bukti sembilan paket atau 6,34 gram sabu di Jalan Veteran Banjarmasin. Selanjutnya, polisi menciduk RD bersama barang bukti 2,36 gram sabu di Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin.

2. Para tersangka lain ikut ditangkap

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Terakhir, anggota membekuk AS ketika bertransaksi satu paket besar sabu-sabu seberat 109,12 gram di Jalan Veteran depan Pasar Kuripan Banjarmasin.

Sabana mengakui para buruh serabutan hingga pemuda pengangguran kerap dijadikan jaringan pengedar sebagai kurir untuk mengantarkan pesanan sabu-sabu.

Baca Juga: Komitmen KUA Banjarmasin Mengurangi Pernikahan di Bawah Umur

Berita Terkini Lainnya