Gubernur Kaltim Meminta Pemilu Serentak untuk Kepentingan Rakyat
Warga Kaltim siap menyambut gelaran pemilu serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sesuai agenda nasional yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2024 akan digelar pesta demokrasi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres), serta pemilihan anggota legislatif (Pileg) tingkat pusat (DPRRI-DPDRI) dan tingkat daerah (DPRD provinsi, kabupaten dan kota), pada 14 Februari 2024.
Sementara pesta demokrasi untuk para kepala daerah atau pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota se Indonesia pada 27 November 2024.
"Bagaimana Kaltim pak, pemilu serentak 2024," tanya para awak media nasional kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Ini Lokasi Pasar Murah yang Digelar di Samarinda dan Kukar
1. Agenda rutin per lima tahun
Dan langsung dijawab Gubernur Isran Noor. "Tidak apa-apa, biasa saja," ujarnya. Menurut orang nomor satu Benua Etam ini, pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden maupun kepala daerah sudah menjadi agenda pemerintah per lima tahun.
"Namanya pemilu itu kan agenda pesta demokrasi rutin negara, tidak masalah," sambungnya.
Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar 24 Kali Pasar Murah guna Menekan Inflasi