TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah Desa Tertinggal di Kaltim Tersisa 17 Desa

Beberapa desa sudah menjadi berkembang

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Dok. Kementerian PDTT)

Samarinda, IDN Times - Jumlah desa tertinggal di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkurang menjadi 17 desa tahun 2022 di mana sebelumnya sebanyak 54 desa. Penurunan jumlah desa tertinggal ini terjadi di masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor. 

“Berkurang 37 desa dari tahun 2021. Sekarang tinggal 17 desa tertinggal. Ini tugas kita bersama untuk terus mengangkatnya menjadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (21/7/2022). 

Andi membuka Rapat Strategi Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.

Baca Juga: Pengunjung Lapas Samarinda Selundupkan Sabu dalam Daging Gulai

1. Total jumlah desa di Kaltim

Sebagai informasi, Provinsi Kaltim terdiri dari 841 desa, 197 kelurahan dan 103 kecamatan. Hasil sementara pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 di Provinsi Kaltim menunjukkan penambahan 49 desa berstatus mandiri dari IDM tahun 2021.

Saat ini sudah ada 136 desa mandiri. Desa maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 menjadi sebanyak 349 Desa. Desa berkembang sebanyak 339 desa berkurang 48 desa dari tahun 2021.

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal. Berkurang satu desa dari tahun 2021,” tambahnya.

Rincian desa tertinggal yang saat ini masih ada 17 desa itu yakni 1 desa di Kabupaten Berau, 2 desa di Kabupaten Kutai Timur, 6 desa di Kabupaten Kutai Barat dan 8 desa di Kabupaten Mahakam Ulu.

2. Permasalahan yang dihadapi 17 desa di Kaltim

Ruda Afgani

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Syirajuddin mengungkapkan, hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal itu menunjukkan beberapa permasalahan serupa. Di antaranya adalah indikator ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya) yang masih belum terpenuhi. Kemudian juga soal jarak pusat layanan kesehatan itu dengan masyarakat.

Indikator lainnya adalah ketersediaan tenaga pendidik dan jarak kepada akses pendidikan SMA/SMK yang belum terpenuhi, dan indikator jarak kepada akses ke pusat perdagangan yang belum terpenuhi. Selain itu indikator keterbukaan ruang publik di desa yang belum terpenuhi.

Lalu indikator kepada akses air bersih dan akses listrik yang belum terpenuhi. Indikator keterbukaan wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih yang belum terpenuhi dan indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana yang belum terpenuhi.

“DPMPD ditargetkan sesuai IDM. Dari sini patokannya hanya tiga yakni pemenuhan sosial dasar, ekonomi dan lingkungan. Untuk lingkungan ukurannya adalah antisipasi banjir, kebakaran hutan, jalur evakuasi, termasuk keberadaan papan peringatan pun harus tersedia,” beber Syirajuddin.

Baca Juga: Polresta Samarinda Memantau Antrean Pembelian BBM di SPBU

Berita Terkini Lainnya