TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kampung Adat Mului Kabupaten Paser Dapat Penghargaan Kalpataru

Gubernur Kaltim dampingi warga adat 

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Paser, IDN Times - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kampung  Mului di  Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser mendapat penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

“Pak Jidan mendapat penghargaan atas upaya yang dilakukan bersama masyarakatnya dalam menjaga kelestarian hutan adat kampung mului yang luasnya sekitar 7.700 hektare,” kata Kabid Pengelolaan Taman Hutan Raya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Teguh Haryanto diberitakan Antara.

Baca Juga: Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke Kemenhub

1. Gubernur Isran Noor mendampingi warga adat ini

Anugerah Lingkungan Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021 (Proper 2021) peringkat Proper Emas di Istana Wakil Presiden RI Jakarta (Dok. KLHK)

Penghargaan diberikan Wakil Menteri KLHK Alue Dohong kepada Ketua Kampung Adat Mului, Jidan, Rabu (20/7) di Jakarta. Hadir dalam penyerahan penghargaan itu Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.

Ia mengatakan, penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok masyarakat yang telah berjasa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerahnya.

2. Kategori penyelamat lingkungan

Dok.IDN Times/Istimewa

Teguh menjelaskan, berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, ada 11 nama yang mendapatkan penghargaan Kalpataru, untuk empat kategori yakni kategori perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan.

“Untuk Pak Jidan, meraih penghargaan kategori penyelamat lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: Cagar Budaya di Paser Memperoleh DAK Rp700 Juta dari Pusat

Berita Terkini Lainnya