Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Naik Jadi Penyidikan
Korban pencabulan sebanyak 15 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status pencabulan di salah satu pondok pesantren Balikpapan menjadi penyidikan. Penanganan kasusnya memang berjalan lambat sejak dilaporkan oleh para para orangtua santriwati pada masa dua bulan silam.
"Jadi kasus ini sudah kami naikkan ke sidik. Beberapa saksi sudah kami periksa. Korban yang baru melapor empat orang, sebenarnya ada 15," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, Selasa (29/12/2021).
Baca Juga: Pengasuh Lembaga Pendidikan Dituduh atas Kasus Pencabulan Anak
1. Kasus pencabulan di ponpes Balikpapan
Kasus pencabulan di salah satu ponpes Balikpapan ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.
Baca Juga: Tersangkut Pencabulan, Pengasuh Lembaga Pendidikan Berdalih Musibah