TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Naik Jadi Penyidikan

Korban pencabulan sebanyak 15 orang

Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status pencabulan di salah satu pondok pesantren Balikpapan menjadi penyidikan. Penanganan kasusnya memang berjalan lambat sejak dilaporkan oleh para para orangtua santriwati pada masa dua bulan silam. 

"Jadi kasus ini sudah kami naikkan ke sidik. Beberapa saksi sudah kami periksa. Korban yang baru melapor empat orang, sebenarnya ada 15," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, Selasa (29/12/2021). 

Baca Juga: Pengasuh Lembaga Pendidikan Dituduh atas Kasus Pencabulan Anak 

1. Kasus pencabulan di ponpes Balikpapan

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus pencabulan di salah satu ponpes Balikpapan ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu. 

Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan. 

2. Penyidikan berjalan lambat

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Subandi mengatakan, penyidikan kasusnya memang cukup memakan waktu. Ia berdalih tentang kesulitan penyidik dalam mengambil keterangan dari masing-masing korban. 

Mereka cenderung tertutup serta mengalami trauma. 

"Jadi ini tidak gampang. Ini pun yang melakukan pemeriksaan sama polwan saya, didampingi psikologis. Ya, namanya laporan begini pasti ada konsekuensinya. Mungkin malu, pokoknya privasi lah," paparnya.

Polisi pun harus hati-hati dalam menjalankan proses penyidikan. Terutama dengan melibatkan ahli psikolog dan UPTD PPA guna mendampingi korban selama proses penyidikan. 

Subandi turut menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya melakukan gelar perkara guna menarik kesimpulan akhir dari penyidikan kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan kita gelar demi mendapat kepastian hukum," tegasnya.

Baca Juga: Tersangkut Pencabulan, Pengasuh Lembaga Pendidikan Berdalih Musibah

Berita Terkini Lainnya