Kasus Penutupan Akses Kebun Sawit di Kutim Masuk Proses Penyidikan
Polres Kutim segera gelar perkara di Polda Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polres Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menetapkan penyidikan kasus penutupan akses jalan di kebun sawit. Polisi masih menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor dan terlapor.
“Kasusnya sudah penyidikan, masih melengkapi keterangan para saksi,” kata Kepala Polres Kutim Ajun Komisaris Besar Welly Djatmiko, Selasa (16/3/2021).
Polisi memang sedang menangani kasus penutupan jalan perkebunan kelapa sawit di Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kutim. Puluhan orang sudah diperiksa termasuk tiga tokoh Dayak Modang Long Wai dan Pastor Herri Siswanto Sitohang dari Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Long Bentuq Keuskupan Agung Samarinda.
Ketiganya adalah, Kepala Adat Modang Long Wai Daud Luwing, Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui, dan Dewan Adat Daerah Kaltim Elisason.
Baca Juga: Polres Kutim Periksa Pastor Herri dalam Kasus Penutupan Jalan Sawit
1. Akan dilakukan gelar perkara dan menentukan tersangka
Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka kasus penutupan akses jalan di perkebunan kelapa sawit ini. Sementara ini, mereka masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa blokade jalanan ini.
Di sisi lain, Polres Kutim juga akan menggelar perkara bersama Polda Kaltim dalam penanganan kasus ini. Setelah proses gelar perkara ini, Polisi kemungkinan akan menetapkan para tersangka dianggap paling bertanggung jawab.
“Nanti gelar perkara di Mapolda Kaltim dalam waktu dekat ini,” papar Welly.
Baca Juga: Tokoh Dayak Kutim Ditangkap, Kasus Pemblokiran Jalan Kebun Sawit