TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU dan Polresta Samarinda Kerja Sama Penyelenggaraan Pemilu Damai

Keamanan pelaksanaan pesta demokrasi 

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani kerja sama dengan Polresta Samarinda terkait keamanan pelaksanaan pesta demokrasi guna mewujudkan Pemilu 2024 yang tertib dan damai.
 
"Hari ini kami dari KPU Kota Samarinda melakukan pendatangan kerja sama dengan pihak kepolisian berkaitan dengan keamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat di Samarinda, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Buronan 2 Tahun, Terpidana Kasus Pemalsuan Samarinda Dieksekusi

1. Tahapan pemilu yang penting

Ilustrasi kampanye (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ia menyebutkan, kegiatan penandatanganan kerja sama  tersebut menjadi bagian dari tahapan penting bagi KPU karena pihaknya sangat memerlukan pengawalan kepolisian.
 
Lanjutnya, KPU Samarinda tidak hanya berkoordinasi dengan pihak-pihak kepolisian tapi juga TNI dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Hal ini untuk mendukung dan menjamin bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman jujur dan adil. Dari kerja sama ini juga sebagai pertanda kami sebagai penyelenggara terus berkomitmen menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini," kata Firman.

2. KPU Samarinda menjalankan tahapan sesuai aturan undang-undang

Simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Ia menjelaskan, KPU Samarinda dalam menjalankan tahapan sesuai dengan apa yang sudah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya PKPU terkait tahapan kepemiluan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 harus berjalan kondusif.

Firman mengemukakan, total Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kota Samarinda sebanyak 2.565, 15 TPS  merupakan TPS lokasi khusus yang menjadi pantauan bersama dan sisanya TPS reguler.

Baca Juga: Penerima Kalpataru dari Samarinda Gagal Hadiri Prosesi Penghargaan 

Berita Terkini Lainnya