Pelaku UMKM di Kaltim Dapat Bantuan Usaha Sebesar Rp235 Miliar
Agar pelaku UMKM mampu eksis selama pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh bantuan usaha sebesar Rp235 miliar. Dana tersebut merupakan alokasi bantuan presiden produktif untuk usaha mikro (BPUM) bagi 195.001 UMKM.
"Syukur alhamdulillah, berkat perjuangan Pak Gubernur kita mendapatkan alokasi BPUM sebanyak 195 ribu UMKM penerima dengan nominal Rp235 miliar,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pesan Presiden IKN di Kaltim Lanjut Usai Pandemik
1. Membantu UMKM Kaltim selama pandemik COVID-19
Yadi mengatakan, bantuan dana tersebut sangat membantu pelaku UMKM di Kaltim agar bertahan hidup selama masa-masa pandemik COVID-19. Bantuan yang diberikan sangat besar serta tidak membebani keuangan APBD Kaltim.
“Angka yang sangat besar jika harus dibebankan ke APBD. Alhamdulillah kita bisa mendapatkannya lewat APBN," ujarnya.
Menurut Yadi, Gubernur Kaltim Isran Noor selama pandemik sudah bekerja keras dalam mencegah penyebaran virus. Di sisi lain juga fokus dalam pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Gegara COVID-19 Kaltim Menanjak Lagi, Gubernur Isran Masygul