Pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi Perkebunan di Kaltim
Disbun Kaltim mengumpulkan pengusaha perkebunan kelapa sawit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Salah satu upaya menuju pembangunan perkebunan berkelanjutan melalui pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di usaha perkebunan.
Guna meningkatkan pemahaman aparatur dinas kabupaten/kota dan pihak perusahaan perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pertemuan teknis ANKT di Samarinda untuk usaha perkebunan.
"Pertemuan kali ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan ANKT di usaha perkebunan," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin 3 April 2022.
Baca Juga: Nilai Ekspor Nonmigas Kaltim Naik, Kini Mencapai 2,01 Miliar Dolar AS
1. Pengelolaan perkebunan dengan tetap memperhatikan ekosistem
Menurut dia, pembangunan perkebunan yang mengabaikan keseimbangan ekosistem memberikan kontribusi bagi kerusakan lingkungan hidup.
Diakuinya, tantangan bagi kelestarian lingkungan hidup, di antaranya pengelolaan usaha perkebunan yang tidak menerapkan praktik pengelolaan terbaik atau best management practice (BMP)
Juga, pemberian izin pengembangan perkebunan di areal-areal dengan nilai konservasi tinggi dan mempunyai fungsi ekosistem yang baik, termasuk izin di lahan gambut dalam.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim