TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggiat Lingkungan Tanggapi Sinis Reshuffle Kabinet Jokowi

Disebut untuk amankan kepentingan elite

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Samarinda, IDN Times - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) sinis dalam menanggapi perombakan kabinet Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Seperti diketahui, presiden melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Sedangkan Zulklifi Hasan pun dilantik menjadi Menteri Perdagangan menggantikan posisi dulunya diemban Muhammad Lutfi. 

Dalam pers rilis diterima IDN Times, Dinamisator Jatam Kaltim Pradharma Rupang menilai perombakan kabinet ini tak terkait dengan upaya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi rakyat. Hanya sebagai politik transaksional antara Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dengan elite partai politik pendukung pemerintah.

Baca Juga: Masyarakat PPU Tanggapi Surat Pengendalian Jual beli Lahan di IKN 

1. Jatam Kaltim menuding untuk mengamankan kepentingan rezim

Sejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Rupang mengatakan, perombakan kabinet itu juga tampak diarahkan hanya untuk mengamankan sejumlah kepentingan rezim Jokowi dan segelintir elite dan pebisnis di lingkarannya. Salah satunya terkait mega proyek Ibu kota negara (IKN).

Hal ini bisa terlihat dari pernyataan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang telah dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.

Ia pun mengutip pernyataan Hadi yang menyebutkan soal prioritas pembebasan lahan IKN. Sebagaimana menjadi arahan Presiden Jokowi.

2. Disebut sebagai ancaman baru masyarakat

Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Menurut Rupang, pernyataan Hadi yang berlatar belakang militer menjadi ancaman bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN. Ia mengklaim, pemindahan IKN di Penajam Paser Utara - Kutai Kartanegara sudah diabaikan masyarakat setempat. 

Rupang menyebutkan, jauh sebelum Jokowi mengumumkan pemindahan IKN, tanah milik warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku telah diserobot oleh PT ITCI Hutani Manunggal. Ia mengatakan, lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat.

Jatam Kaltim mengklaim, konsesi IKN seluas 256 ribu hektare itu, sebanyak 41 persen merupakan tanah yang telah lama dikuasai warga. Namun pemerintah tidak melayani proses sertifikasi hak milik yang diajukan warga selama ini.

3. Pematokan lahan IKN Nusantara

Presiden Jokowi (pegang payung) saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Rupang menyebutkan, sejumlah lahan dan rumah milik warga setempat telah dipatok secara sepihak untuk pembangunan kawasan IKN oleh pemerintah. Dikatakannya tanpa persetujuan warga.

Karenanya, Rupang mengaku khawatir dengan pernyataan Menteri Hadi dalam pembebasan lahan IKN Nusantara. Itu jelas menambah ancaman bagi warga lokal. Mengingat, warga tengah menuntut pemerintah untuk status tanahnya diakui, bukan dibebaskan, apalagi dipindah dengan paksa. 

Baca Juga: IKN Nusantara Patok Lahan Warga, Gubernur: Tak Apa, Mis Komunikasi

Berita Terkini Lainnya