Pertamina Banjarmasin Digeledah Polisi, Barang Disita Mengejutkan
File-file lama tentang transaksi Pertamina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Pertamina Patra Niaga di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (7/12/2022). Penggeledahan melibatkan belasan personel dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, tim PKN Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti sejumlah file-file lama transaksi antara Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup, perusahaan tambang batu bara di Kalsel.
Mereka pun membawa pergi CPU komputer lama yang menyimpan data transaksi terjadi pada 2009 hingga 2012.
"Polisi bahkan membawa komputer di masa itu, sekitar usianya 12 tahun," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra saat dihubungi, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Penyakit Scabies yang Masih Menyerang Siswa SD di Banjarmasin
1. Kasus perdagangan BBM ilegal terjadi 12 tahun silam
Arya mengatakan, pihaknya tidak terlalu memahami kasus pidana sudah dituduhkan Polri kepada Pertamina Patra Niaga. Dugaan praktik penjualan BBM ilegal tersebut dituduhkan Polri sudah terjadi 12 tahun silam.
Di sisi lain, saat itu antara Patra Niaga dan Pertamina merupakan entitas berbeda. Keduanya belum tergabung dalam sub holding perusahaan bersama bernama PT Pertamina (Persero).
"Saat ini kita berdua (Patra Niaga dan Pertamina) merupakan entitas berbeda, struktur organisasinya pun berbeda dari sekarang," paparnya.
Baca Juga: Penghujung Tahun, Penyerapan Anggaran Kota Banjarmasin Masih 68 Persen