Perusahaan Tambang di Samarinda Dituding Tak Laksanakan Reklamasi
Menimbulkan lubang bekas tambang merugikan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) Samri Shaputra mengeluhkan kegiatan perusahaan tambang batu bara setempat yang tidak menjalankan sesuai komitmen di awal sebelum menambang.
Meninggalkan lubang bekas tambang dan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.
"Saya menyayangkan sebagian besar perusahaan tambang yang beroperasi di Samarinda tidak menjalankan komitmennya untuk melakukan reklamasi di wilayahnya, sehingga dampak buruk kemudian ditinggalkan untuk masyarakat," kata Samri diberitakan Antara, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Masyarakat di Samarinda
1. Kondisi jalan yang rusak dan berdebu
Dia menyampaikan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mewakili masyarakat Kelurahan Handil Bakti dan Batuas Kecamatan Palaran Kota Samarinda, mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu akibat kendaraan perusahaan tambang yang melewati wilayah mereka.
Lanjutnya, selain dampak terhadap jalanan yang berdebu, dampak lainnya adalah dampak ekologi, yang mana ekosistem terganggu di wilayah Kelurahan Handil Bakti dan Kelurahan Batuas.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda Kembangkan Batik Lokal untuk Seragam Pegawai