Puluhan Kios Samarinda Digusur, Pedagang Nyaris Bentrok dengan Satpol
Kios dianggap ilegal menyebabkan banjir Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Puluhan kios yang berdiri secara permanen di dalam Gang Ahim Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara dibongkar paksa petugas Satpol PP setempat. Puluhan orang yang mengaku sebagai pemilik kios sempat mengamuk, namun situasi itu meredam setelah dilerai personel TNI/Polri.
“Kami tidak terima, ini lapak kami beli puluhan juta rupiah. Dan bangunan ini sudah di setujui oleh pemerintah sebelumnya di zaman Bapak Syaharie Jaang (wali kota Samarinda sebelumnya),” ungkap Yakub salah satu pemilik Kios pedangan Ikan Kering, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Ribuan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Sabu Diamankan di Samarinda
1. Pemkot Samarinda keluarkan instruksi pembongkaran kios di Gang Ahim Sempaja Selatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan surat tugas pembongkaran kios yang tak berizin bangunan di atas gorong-gorong saluran air sepanjang kurang lebih hampir mencapai 200 meter.
Bangunan kios yang mayoritas terbuat dari bahan besi baja itu pun terpaksa dibongkar paksa Satpol PP Samarinda. Tiang utama kios yang menempel di tembok pembatas Gedung Education Center Kaltim itu di bongkar oleh Satpol PP.
“Sebetulnya sudah kami berikan surat pemberitahuan, bahkan sudah lama sampai 3 kali pergantian lurah. Tapi warga ini belum juga melakukan pembongkaran mandiri,” ucap Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham yang berada di lokasi pembongkaran.
Baca Juga: Ledakan Gas, Belasan Karyawan Rumah Makan Samarinda Dibawa Rumah Sakit